Balai Adat

Adalah bangunan adat Dayak Buguet yang berbentuk cenderung membujur (big house)yang berfungsi sebagai penanda kesatuan adat atau BUBUHAN (komunitas adat), biasanya terdiri dari beberapa umbun (rumah tangga), dan satu kepala agama dan adat yang disebut Balian (agama) dan Pembekal (adat). Bangunan ini terdiri dari altar di tengah, tempat perayaan adat seperti Aruh, dan langgatan (tempat sesaji), serta dikelilingi oleh hunian per kepala keluarga (umbun atau dapur di setiap sisis balai.
Read more

Ladang Adat (Bahuma) .

Perladangan Adat (Bebahuma) adalah usaha utama yang terkait dengan ekonomi masyarakat Dayak Buguet. Metode pertanian berciri khas: tanpa irigasi, pertanian kering (hanya mengandalkan hujan), tanpa pupuk kimia, dengan ladang yang berpindah-pindah namun berotasi (suatu saat kembali ke ladang awal), hal ini dilakukan karena Kalimantan hanya memiliki tanah non vulkanik sehingga tidak subur dan top soil hara yang tipis. Jadi masyarakat Buguet beradaptasi dengan cara ini untuk mendapatkan unsur hara alami dari proses pembiaran beberapa ladang (sistem bera). Hasil panen padi tidak bisa dijual karena merupakan lambang kesucian agama dan menjadi jaminan kedaulatan masyarakat Buguet.
Read more

Aruh.

Aruh adalah hari raya adat Dayak Buguet Meratus. Ada tiga aruh utama: 1. Aruh Bamulu (ditandai ketika padi mulai ditanam), 2. Aruh Bawanang (ditandai ketika padi mulai berbiji), 3. Aruh Ganal atau Aruh Besar (ditandai dengan dipanennya padi). Aruh berasal dari kata 'a' (mengumpulkan) dan 'ruh' (jiwa)bisa pula berarti : berkumpul, mengenal. Dalam acara aruh, masyarakat di satu Balai bersyukur, dan setiap keluarga berkumpul di balai memberikan sesaji berupa lamang, huruf, wadai, untuk didoakan sebagai persembahan kepada jiwa halus, binatang, tumbuhan, kemudian lamang dan wadai dimakan bersama. Dalam acara ini pemuka agama (adat) membacakan mamang dari isi kitab Barencong (yang dibaca melalui menghapal, bahkan hingga 15 hari), sementara pemuda-pemudi berdoa sambil menari babangsai-bakanjar, juru petatih membantu mendoakan harapan yang orang-orang yang hadir, sementara gendang terus dipukul dengan bermacam irama sesuai bagian kitab Barencong yang dibacakan.
Read more

Selamat Datang di Situs Urang Dayak Buguet Meratus !

Senin, 22 Agustus 2011

MITOS (SIMBOLIS) DATU AYUH DALAM RELIGI ARUH

Posted 22.06 | Posted by DAYAK BUGUET MERATUS


MITOS (SIMBOLIS) DATU AYUH DALAM RELIGI ARUH
Ajaran Lisan tentang Persaudaraan Banjar Muslim dengan Orang Dayak Loksado di Perbukitan Meratus Kalimantan Selatan
Moh Soehadha *

Gambar 1. Pemukul Kendang, hanya dibunyikan waktu acara
sakral seperti Aruh, sebagai perantara mengundang illah
(melayuonline.com).
Pengantar

Orang Dayak Loksado yang menjadi fokus artikel ini adalah bagian dari rumpun besar masyarakat Dayak Meratus yang tinggal di sepanjang lereng pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai selatan, Kalimantan Selatan. Rumah tangga orang Loksado dicirikan oleh sumber penghidupan ekonomi dari peladangan padi (oryza sativa) secara berpindah (shifting cultivation). Berjalannya sistem peladangan tradisional tersebut dilandasi oleh religi lokal yang disebut Aruh. 

Keseharian orang Loksado diwarnai oleh interaksi yang intensif dengan Orang Banjar di Kandangan. Kedua kelompok etnik tersebut telah ratusan tahun berinteraksi, karena kesalingtergantungan mereka secara sosial dan ekonomi. Relasi yang cenderung harmonis di antara kedua kelompok etnik ini dilandasi oleh ajaran lisan dalam religi Aruh, yaitu berupa mitos Datu Ayuh dan Datu Bambang Siwara yang menggambarkan “persaudaraan fiktif” antara orang Banjar dan orang Loksado.

Diceritakan dalam mitos tersebut bahwa di antara orang Loksado yang bermukim di “atas” atau di Hulu Sungai Amandit Perbukitan Meratus dengan orang Banjar Islam yang berada di “bawah” atau di Hilir sungai Amandit di wilayah Kandangan,  merupakan saudara kandung atau dangsanak. Meskipun dianggap bersaudara, namun kehidupan keseharian kedua etnis dibedakan oleh praktek dari sistem kepercayaan yang dianut. Orang Loksado masih menganut agama leluhur yang mereka sebut Aruh. Adapun orang banjar di Kandangan telah menganut Islam. Artikel yang merupakan hasil penelitian lapangan (2009) berikut, memaparkan hasil analisis tentang berkembangnya cerita mitos tersebut beserta maknanya. Arti penting dari artikel ini terutama terletak pada pemaknaan tradisi lisan yang tumbuh di kalangan Orang Loksado sebagai bagian dari cara pemahaman interaksi antara Islam dengan budaya lokal Orang Loksado. Secara praktis, hasil analisis ini juga dapat menjadi bagian dari upaya untuk mengangkat nilai-nilai lokal dalam membangun interaksi yang harmonis antara Muslim Banjar dengan Orang Dayak Loksado yang masih berpegang pada kepercayaan lama (Aruh). 

Latar Belakang dan Kerangka Konseptual

Sebagai pandangan dunia,  religi Aruh menjadi sistem gagasan bagi Orang Loksado untuk menggarap lingkungan dan memberi makna terhadap semua aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan religi ditransformasikan dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan yang dianggap sebagai ajaran suci (sacred literature).  Sejumlah mitos yang terdapat dalam ajaran religi Aruh mendasari berbagai tindakan agama seperti dalam ritual panen padi, ritual lingkaran hidup (rites of passage), ritual penyembuhan (babalian) dan juga tindakan sosial, ekonomi, dan politik dalam keseharian mereka. 

Berkembangnya sistem ajaran lisan di kalangan masyarakat lokal seperti halnya Orang Loksado dapat dikaitkan dengan konsep simbolisme dalam antropologi. Manusia adalah makhluk simbolik (animal symbolicum), bahwa pemikiran simbolis dan tingkah laku simbolis merupakan ciri khas manusiawi (Casirer, 1987:41). Berbagai harapan, impian, dan pemikiran yang kadangkala sulit diterima oleh akal manusia itu sendiri, diwujudkan dalam berbagai tindakan dan karya simbolis. 

Di antara wujud simbolisasi yang dilakukan oleh manusia tersebut adalah mitos. Sebagai sebuah ekspresi simbolis, mitos hampir dapat ditemui dalam berbagai gejala kebudayaan di semua masyarakat. Menurut Ernst Casirer ( 1995: 109-115  ), meskipun dalam nalar ilmiah, jalan cerita mitos nampak kacau dan tidak logis,  tetapi cerita mitos tidak kehilangan segi penalaran. Koherensinya tergantung pada segi perasaan, bukan logika. Logika mitos menurut Casirer bukanlah logika empiris atau kebenaran ilmiah. Logika itu lebih bermakna filosofis. Mitos menyembunyikan artinya di balik berbagai cerita dan simbol.  Mitos adalah buah emosi, dan latar belakang emosional itu mewarnai bauah-buahnya  dengan warna khas.  

Apa yang dikemukakan oleh Casirer tersebut sejalan dengan  pandangan teori strukturalisme Levi-Strauss. Keberadaan mitos dalam suatu masyarakat, menurut Levi-Strauss adalah dalam rangka mengatasi  atau memecahkan berbagai persoalan dalam masyarakat yang secara empiris tidak terpahami dalam nalar manusia (Ahimsa Putra: 1998: 45-46; 2001: 75-79). Untuk dapat dipahami secara empiris, maka berbagai persoalan tersebut ditata melalui simbol-simbol. Melalui simbol-simbol inilah manusia kemudian dapat memahami berbagai persoalan yang ada di luar nalar empiris manusia, sehingga apa yang sebelumnya tampak tidak beraturan menjadi tertata rapi. Jadi lewat mitos manusia menciptakan ilusi-ilusi bagi dirinya bahwa sesuatu itu bersifat “logis”. Mitos dengan demikian mampu menjadi media bagi interaksi antar manusia dan kelompok budaya. Mitos dapat menjadi media untuk menyampaikan nilai-nilai dan ajaran tertentu bagi masyarakat. Berdasarkan kerangka konseptual tentang fungsi mitos tersebut, dalam artikel berikut akan dipaparkan analisis tentang fungsi mitos Datu Ayuh yang berkembang di kalangan Orang Loksado yang hidup di perbukitan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. 

Siapakah Orang Loksado ?

Orang Loksado merupakan bagian dari rumpun Suku Dayak Bukit, atau seringpula disebut sebagai orang Bukit atau orang Meratus (Radam, 2001: 70, Tsing, 1998: 5). Radam (2001) menyebut kelompok etnik tersebut sebagai Orang Bukit yang berarti “asal mula” atau “yang asli”. Sementara itu Tsing (1998) menyebutnya sebagai orang Meratus. Disebut sebagai orang Bukit, bukan semata karena mereka tinggal di wilayah dataran tinggi, tetapi karena dianggap suku asli yang terdesak oleh pendatang, lalu naik ke bukit. Sementara itu, disebut oleh Tsing (1998) sebagai orang Meratus, karena mereka tinggal di wilayah pegunungan Meratus. Tsing juga lebih suka menyebut orang Meratus, karena kata itu disukai oleh para informannya dan bernilai positif. Meratus berasal dari kata “ratus”, yang menunjuk pada ragam atau beratus-ratus penduduk lokal.

Menurut Malinckrodt (1928) sebagaimana dikutip oleh Lontaan (1975: 48-63), orang Meratus atau orang Bukit dapat dikelompokkan ke dalam rumpun atau Stammenras Ot Danum. H.J. Malinckrodjt seperti dikutip oleh  Lontaan (1975:48-63) membedakan sukubangsa Dayak ke dalam enam rumpun, yang disebutnya sebagai  “stammenras”, yaitu (1) Stammenras Kenya-Kayan-Bahau, (2) Stammenras Ot Danum, (3) Stammenras Iban, (4) Stammenras Murut, (5) Stammenras Klemantan, (6) Stammenras Punan.  Oleh Stohr (1959, via Lontaan 1975: 49) Stammenras Ot Danum ini dapat dibagi lagi menjadi sub rumpun suku Ot-Ngaju dan Maanyan-Lawangan. Jika mengikuti pembagian suku di Kalimantan menurut Stohr, maka orang Meratus merupakan bagian dari kelompok suku Ot-Ngaju. Demikian halnya jika mengikuti Tjilik Riwut (1993:247),  orang Meratus atau Orang Bukit pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam rumpun suku Dayak Ngaju. Mereka mendiami wilayah di Pleihari, Hulu Riam Kiwa dan Pegunungan Meratus.

Berbeda dengan Malincrodt dan Riwut, penelitian Noerit Haloe Radam (2001: 106) membuktikan bahwa orang Bukit tidaklah serumpun dengan Orang Ngaju. Namun menurut Radam, mereka lebih dekat atau serumpun dengan Orang Banjar Hulu. Hal yang memperkuat bahwa orang Bukit, termasuk di dalamnya orang Loksado serumpun dengan orang Banjar, antara lain berupa kesamaan bahasa dan religi yang dipercayainya. 
Desakan dari orang Ngaju dan pendatang lainnya seperti orang Jawa, membuat orang Bukit bermigrasi ke daerah atas. Diperkirakan, migrasi mereka banyak terjadi pada masa kejayaan kerajaan Banjar, pada awal abad XV. Pada masa itu Banjarmasin tumbuh menjadi kota dagang, sehingga mendorong banyak pendatang untuk menempati wilayah tersebut dan membuat penduduk asli melakukan migrasi ke wilayah pegunungan Meratus.  Di daerah baru inilah kemudian mereka hidup sebagai peladang berpindah yang membudidayakan padi. Orang-orang Bukit mempertahankan kebiasaan lama dan mengembangkan kebudayaan baru yang tercakup dalam kebudayaan huma di kawasan Pegunungan Meratus (Radam, 2001:106). Meskipun mereka mengembangkan kebudayaan baru yang berbasis pada mata pencaharian hidup dari berladang padi (Oryza sativa), namun unsur-unsur bahasa dalam ritual yang mereka gunakan sebagai mamangan  atau mantra dalam ritual, dalam beberapa hal  menunjukkan persamaan dengan bahasa ritual yang digunakan oleh orang Banjar di pesisir sungai di dataran rendah.

Menurut Hidayah (1997: 65), orang Bukit tersebar di beberapa wilayah Kabupaten di Propinsi Kalimantan Selatan. Umumnya beberapa kelompok dari mereka menggunakan identitas sendiri, sehingga dapat dibagi ke dalam beberapa sub-suku. Di antara  suku-suku bangsa yang tergolong orang Bukit, antara lain adalah orang Iyam yang bermukim di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara; orang Pambahuluan yang bermukim di Hinas Kiri, Hinas Kanan, dan Haruyan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah; orang Hulu Banyu yang bermukim di Desa Hulu Banyu, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; orang Pincuran Darah di Kabupaten Tapin; orang Paramasan di Kabupaten Banjar; orang Riam Adungan yang bermukim di  Kabupaten Tanah Laut; dan orang Loksado yang bermukim di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Bahasa yang digunakan oleh orang Meratus atau  Dayak Bukit adalah bahasa Banjar Hulu yang serumpun dengan Bahasa Banjar umumnya.  Mereka juga memiliki bahasa khusus terutama dalam mamangan (mantra) ritual, yaitu bahasa Banjar arkhais atau kuno (Hidayah 1997: 66). Pada saat ini tidak banyak lagi orang Banjar di daerah Kandangan dan juga orang Meratus yang bisa menuturkan bahasa asli mereka. Bahasa Banjar kuno tersebut hanya dituturkan dalam mamang-mamang atau sebagai bahasa mantra ketika seorang balian memimpin ritual Aruh.  

Selain kesamaan bahasa dan sistem religi, bukti lain yang dapat memperkuat pendapat tentang kesamaan asal usul orang Loksado dan orang Bukit dengan orang Banjar adalah cerita mitos “Bambang Siwara dan Datu Ayuh”.  Mitos ini menggambarkan tentang “persaudaraan fiktif” antara Orang Banjar dengan Orang Loksado. Dalam cerita mitos tersebut, Datu Ayuh merepresentasikan orang Loksado, dan Bambang Siwara merepresentasikan Orang Banjar. Bagi orang Loksado, cerita mitos Datu Ayuh dan Bambang Siwara yang menceritakan kesamaan asal-usul orang Loksado dan orang Banjar dianggap sebagai cerita sejarah yang nyata. Melalui mitos tersebut orang Loksado juga percaya bahwa kakak beradik Datu Ayuh dan Bambang Siwara telah memasang janji untuk selalu hidup bersama sepanjang masa. Oleh karena itu, Datu Ayuh dan Bambang Siwara serta keturunannya tidak akan pernah dapat berpisah.  Orang Loksado menggambarkan kedekatan hubungan mereka dengan orang Banjar dengan istilah badangsanak atau saudara kandung.

Alur Cerita Mitos Datu Ayuh : Konsep Ajaran Lisan dalam Religi Aruh

Istilah Aruh untuk menunjuk agama Orang Loksado berasal dari kata "ruh“ atau “roh“.  Disebut Aruh karena istilah tersebut digunakan untuk menunjuk pada praktik ritual untuk menghormati roh para leluhur dan roh pemelihara segenap makhluk dan kehidupan alam semesta. Tujuan ritual Aruh adalah untuk mengundang roh-roh pemelihara alam, memuja, memberi persembahan, dan memikat mereka agar senantiasa memberi perlindungan dan kemudahan dalam kehidupan warga balai. 

Melalui mitos, penganut Aruh mengidentifikasi dirinya untuk mengukuhkan eksistensi mereka dari pengaruh luar. Tradisi lisan menjadi media yang lentur untuk menyampaikan pandangan mereka tentang kehidupan dan maknanya, serta bagaimana mereka harus menghadapi perubahan-perubahan yang dibawa oleh orang dari luar komunitasnya (Waiko, 1981 via Djuweng, 2001).

Kelenturan doktrin lisan dari religi Aruh telah menyebabkan adanya adopsi berbagai konsep ajaran dari agama lain, terutama dari Hindu dan Islam. Adopsi terhadap ajaran Hindu kemungkinan terjadi karena pengaruh kekuasaan masa kerajaan Negaradipa yang merupakan koloni Hindu Jawa di Kalimantan Selatan pada abad ke-14 sampai abad ke-16 M (Umberan, 1994: 17-18).  Adapun pengaruh ajaran Islam ke dalam Aruh disebabkan oleh interaksi antara orang Loksado dengan orang Banjar yang sangat intensif sejak abad ke-18. Intensitas interaksi antara orang Loksado dengan orang Banjar, terutama terjadi di masa perang Banjar (1859-1863), yaitu ketika orang-orang Meratus di daerah Hulu Sungai banyak memberikan dukungan terhadap Sultan Banjar dalam melawan Belanda (Tumenggung, 2001:46-49). 

Dalam pandangan Tsing (1998: 382-390), kelenturan ajaran lisan itu telah menyebabkan para balian sebagai pemimpin religi melakukan kreasi sendiri terhadap nama para nabi, malaikat, maupun makhluk adikodrati dengan mengambil konsep dari ajaran Islam dan Kristen. Tindakan para balian untuk melakukan kreasi dalam membangun konsep sistem kepercayaan mereka itu, muncul sebagai respon terhadap pengaruh misi dan dakwah agama serta kebijakan keagamaan pemerintah yang menolak praktek ritual orang Meratus sebagai agama. Tradisi lisan menjadi alat yang efektif dalam merespon pengaruh yang berasal dari luar pegunungan Meratus. Para balian begitu bebas dalam melakukan kreasi dan memberi tafsir  atas ajaran-ajaran dalam kepercayaan Aruh karena ketidakterikatan mereka terhadap teks ajaran tulis. 

  Meskipun religi Aruh memiliki kelenturan dalam merespon pengaruh agama-agama besar, seperti Hindu, Islam, dan Kristen, namun para balian sebagai pemimpin Aruh menyatakan bahwa sistem ajaran lisan itu tidak mungkin digantikan oleh ajaran tertulis seperti yang ada dalam agama-agama besar tersebut. Ajaran lisan telah menjadi identitas diri yang membedakannya dengan agama orang Banjar dan agama lainnya. Jika sistem kepercayaan dalam religi itu kemudian ditulis, maka tidak  lagi dapat disebut sebagai religi Aruh. Penganut Aruh meyakini bahwa tradisi lisan dalam religi  itu telah menjadi ketentuan Tuhan dan telah membedakannya dengan agama Islam yang dipeluk oleh orang-orang Banjar. 

Keyakinan terhadap ajaran lisan dilandasi oleh mitos Datu Ayuh dan Datu Bambang Siwara yang menggambarkan “persaudaraan fiktif” antara orang Banjar dan orang Loksado.  Diceritakan dalam mitos tersebut bahwa di antara orang Loksado yang bermukim di “atas” atau di bukit Meratus dengan orang Banjar Islam yang berada di “bawah” atau di dataran rendah merupakan saudara kandung atau dangsanak. Meskipun dianggap bersaudara, namun kehidupan keseharian mereka dibedakan oleh praktek dari sistem kepercayaan yang dianut. Orang Loksado melaksanakan tradisi keagamaan mereka dengan mendasarkan pada doktrin lisan, sementara orang Banjar melaksanakan agama mereka yang dilandasi oleh doktrin yang tertulis dalam kitab suci Al-qur’an. Selengkapnya cerita mitos “persaudaraan fiktif” antara orang Loksado dan orang Banjar tersebut dapat disimak dari hasil penelitian, sebagaimana apat dikutip dari penuturan salah seorang balian di Loksado berikut.  

Diceritakan bahwa dalam sebuah legenda di zaman bahari, telah hidup dua orang saudara yang kepada mereka diwariskan  ajaran urang bahari. Mereka berdua dipercaya memegang kitab ajaran urang bahari, yaitu kitab Barincong.

Diceritakan pula, bahwa dalam kehidupan  di zaman dulu itu, mereka juga mememelihara ternak. Datu Ayuh konon tidak pernah memberi tali pengikat pada ternak-ternaknya. Sementara itu, Datu Bambang Siwara selalu memberi tali pengikat terhadap ternak-ternaknya, dan memberinya pula kandang.

Pada suatu ketika, manakala keduanya sedang berjalan, datanglah banjir besar. Mereka merasa kuatir dengan keselamatan kitab yang dibawanya tersebut. Datu Bambang Siwara memegang kitab dan mengajak Datu Ayuh untuk ikut bersamanya bertolak ke kota. "Kita bawa kitab ini bersama-sama", ujar Datu Bambang Siwara. Namun Datu Ayuh menolaknya dan lebih memilih untuk tetap berada di gunung. Akhirnya keduanya sepakat, untuk menjaga keselamatan isi kitab tersebut.  Kitab yang dibawa dibagi dua dan masing-masing membawa separuhnya.

Bambang Siwara kemudian bertolak ke bawah (kota), ia lalu berpikir untuk menuliskan kembali isi kitab itu. Dengan menuliskan kembali ia berpikir bahwa ajaranya dapat diturunkan kepada anak-anaknya. Datu Ayuh berpikiran lain. Ia berpikiran bahwa daripada capek-capek membawa kitab tersebut,  lebih baik kitab itu dimasukkan saja ke dalam perut. Maka dimakanlah kitab tersebut oleh Datu Ayuh, dibiarkan agar tersimpan di dalam perut saja. Oleh orang Dayak, apa yang dilakukan oleh Datu Ayuh yang menyimpan kitab di perut itu, kemudian diyakini sebagai asal-mula mengapa ajaran agama orang Dayak tersimpan di dalam hati.  Ajaran orang Dayak tersimpan dalam kitab yang dimasukkan ke dalam perut oleh Datu Ayuh. Kitab itulah yang dikenal dengan kitab Barincong. Dalam kitab Barincong yang sudah tersimpan dalam perut itulah segala ajaran, hukum, dan aturan diturunkan melalui tradisi lisan dari apa yang ada di dalam hati.

Datu Ayuh juga dipercaya menurunkan kesaktian kepada orang-orang Dayak. Itulah jadinya orang-orang Dayak itu “bodoh”, tapi memiliki kesaktian. Dalam hal keberanian Datu Ayuh menjadi kelebihannya dari Datu Bambang Siwara. Namun dalam hal menggunakan pikiran Datu Bambang Siwara lebih pandai daripada kakaknya.

Datu Ayuh yang bertahan di atas Gunung itulah yang dipercaya menurunkan orang-orang Dayak Loksado. Adapun Datu Bambang Siwara dipercaya menurunkan orang Banjar. Bambang Siwara menurunkan “kepintaran”, sedangkan Datu Ayuh menurunkan “kebodohan”. Dipercayai pula bahwa Datu Bambang Siwara dengan kitabnya yang yang dituliskan kembali itu, kemudian menurunkan tradisi tulis-menulis. Sedangkan Datu Ayuh menurunkan ajarannya dengan keyakinan dan hafalan. Itulah yang menjadi penyebab dalam keyakinan orang Dayak Loksado bahwa apabila mereka mengaji sebuah ajaran, sekali melakukan selamatan, langsung hafal. Berbeda dengan orang Banjar (Islam) yang mesti berulang kali mengaji, dan harus dituliskan, sebab orang-orang Banjar merupakan keturunan dan pewaris sifat Datu Bambang Siwara.“ 

Makna Mitos Datu Ayuh

Makna yang terkandung dalam cerita mitos Datu Ayuh di atas dapat dibagi menjadi unsur-unsur yang saling bertentangan dan berpasangan (binary opposition). Terdapat dua makna utama yang dapat ditarik dari cerita mitos Datu Ayuh di atas, terutama jika dikaitkan dengan perbedaan karakter yang saling beroposisi dari kedua tokoh yang digambarkan. Pertama, bahwa mitos Datu Ayuh telah mengukuhkan ajaran Aruh sebagai sumber pengetahuan religi orang Loksado yang diajarkan melalui lisan, sehingga membedakannya dengan sumber pengetahuan religi orang Banjar yang diajarkan secara tertulis. Sementara itu makna kedua yang dikandung oleh cerita mitos Datu Ayuh adalah penggambaran tentang perbedaan dalam cara hidup antara orang Loksado dengan orang Banjar. Masyarakat Loksado digambarkan sebagai masyarakat yang masih hidup berpindah-pindah, sementara orang Banjar digambarkan sebagai masyarakat yang telah hidup secara menetap.  Selengkapnya berikut dipaparkan hasil pemaknaan terhadap mitos Datu Ayuh tersebut.

1.  Kitab Barincong : Sumber Ajaran Lisan

Dalam mitos Datu Ayuh di atas diceritakan bahwa pada suatu ketika, tempat bermukim Datu Ayuh dan Datu Bambang Siwara dilanda banjir. Mereka harus menyelamatkan diri dan menyelamatkan kitab yang mereka bawa dari air bah yang melanda wilayah yang mereka tempati. Keduanya kemudian memilih jalan yang berbeda untuk menyelamatkan diri. Datu Bambang Siwara menyelamatkan diri dengan cara meninggalkan wilayah itu dan bertolak ke kota atau ke wilayah bawah gunung. Sementara itu Datu Ayuh memilih tetap bertahan di gunung.

Karena kedua bersaudara itu memilih jalan yang berbeda untuk menyelamatkan diri, maka mereka harus berpisah. Sebelum berpisah mereka memutuskan untuk membelah kitab itu menjadi dua. Setelah kitab dibelah menjadi dua, masing-masing memiliki cara sendiri untuk melestarikan ajaran yang ada di dalam kitab tersebut.  Datu Ayuh menyelamatkan kitab yang dibawanya dengan cara ditelan ke dalam perutnya, sedangkan Datu Bambang Siwara memutuskan untuk menuliskan kembali bagian kitab yang dibawanya.

Cerita yang menggambarkan perbedaan dalam menyelamatkan kitab itu, mengandung pesan tentang karakter yang berbeda antara Datu Ayuh dan Datu Bambang Siwara. Datu Ayuh digambarkan sebagai orang yang suka menghafal secara lisan dalam melestarikan ajaran religi, sedangkan Datu Bambang Siwara digambarkan sebagai orang yang suka menulis kitab untuk melestarikan ajaran religi. Karakter Datu Ayuh yang suka menghafal memberi ciri budaya bagi orang Loksado sebagai masyarakat yang belum mengenal tradisi tulis. Adapun karakter Datu Bambang Siwara yang suka menulis menggambarkan tentang peradaban orang Loksado yang sudah mengenal tulisan.

Gambar 2, Aruh mengundang anggota masyarakat dari balai di sekitarnya, dengan undangan lesan, berjalan kaki berhari
hari. Warga dari sebagian besar balai bertemu, berakrab dan saling bertukar informasi kemasyarakatan.

Cerita tentang Datu Ayuh yang menyelamatkan kitab dengan cara menelan itu, kemudian diyakini oleh para penganut Aruh sebagai landasan dari cara mewariskan pengetahuan religi melalui tradisi lisan. Penganut Aruh meyakini bahwa kitab Barincong adalah kitab ajaran Aruh yang tersimpan di dalam hati orang-orang keturunan Datu Ayuh. Kitab Barincong adalah ilmu yang tersirat, bukan merupakan sebuah kitab ajaran yang ditulis. Kitab itu tersimpan di dalam setiap diri balian sebagai pemimpin dan sumber pengetahuan Aruh. Hal itu sebagaimana dituturkan balian Labah berikut.

“Kitab Barincong adalah ilmu balian. Oleh karena itu, sering dikatakan urang-urang (orang-orang) disini,  kalau ingin sakti, hagan (untuk) bisa mengobati, bisa batandik, bisa mengirim kekuatan dari jarak jauh, carilah kitab Barincong. Apa artinya mencari kitab Barincong? Ya artinya belajarlah kepada balian, kalau ingin dapat kesaktian seperti para balian“

Kepercayaan terhadap mitos Datu Ayuh juga menumbuhkan pandangan superioritas penganut religi Aruh terhadap agama baru yang masuk ke Loksado. Ajaran lisan dianggap sebagai sistem keyakinan “yang lurus dan asli“ yang diturunkan oleh Datu Adam dan Datu Tihawa. Sebaliknya ajaran tertulis dianggap sebagai sesuatu yang telah berubah, sebagaimana diungkapkan Panasyah dari balai Malaris berikut.

“Aruh yang dipercaya orang Loksado ini adalah kepercayaan keturunan Datu Adam dan Datu Tihawa yang lurus. Yang lurus itu yang belum berubah, yang sudah berubah adalah agama baru yang masuk di sini. Baca kitab, seperti dalam agama baru itu menunjukkan bahwa kitab asli telah berubah. Kitab yang asli itu ada di ’’sini’’ (menunjuk dada, maksudnya di hati).“

Pandangan di kalangan penganut Aruh tentang ajaran lisan Aruh sebagai ajaran yang ‘asli’ dan sebaliknya pandangan tentang kitab tertulis sebagai kitab yang sudah berubah,  juga dapat ditunjukkan dari pernyataan balian Labah,  ketika ia melihat peneliti sedang berusaha menyalin beberapa mamangan atau mantra yang diucapkan balian dalam suatu ritual Aruh Bawanang. Ia menyatakan demikian. 

“Piyan (anda) orang Islam kelihatannya pandai karena piyan (anda) bisa menulis. Tetapi sebenarnya  yang suka menulis itu lebih’’bodoh“ dari orang di sini. Kenapa? Aku tidak perlu menulis untuk menghafal mantra seperti piyan (anda). Jadi aku lebih pandai, karena cukup menghafal di sini (menunjuk dada, maksudnya menghafal di hati).’’   

Sistem ajaran yang bersifat lisan diinternalisasikan dalam setiap keluarga balai melalui penceritaan berbagai mitos, serta diperkuat dengan prosesi dalam ritual Aruh Bawanang yang disebut dengan bahiyuk manyan. Bahiyuk manyan adalah prosesi awal yang dilaksanakan oleh para balian dalam ritual Aruh Bawanang sebagai simbol peresapan ajaran Aruh dalam batin setiap balian, sehingga mereka mampu menghafal ajaran-ajaran Aruh.

2. Ajaran Lisan tentang Hidup Berpindah

Dalam cerita di paragraf kedua mitos Datu Ayuh di atas, digambarkan bahwa baik Datu Ayuh maupun Datu Bambang Siwara sama-sama memelihara ternak. Namun, terdapat perbedaan dari cara kedua bersaudara itu dalam memelihara ternaknya. Datu Ayuh digambarkan selalu membiarkan ternak-ternaknya hidup berkeliaran, sedangkan Datu Bambang Siwara digambarkan suka mengikat ternak-ternaknya. Cerita dari mitos itu mengandung makna tentang ajaran religi yang mengukuhkan perbedaan cara hidup antara orang Loksado yang direpresentasikan oleh tokoh mitos Datu Ayuh, dengan cara hidup orang Banjar yang direpresentasikan oleh tokoh mitos Datu Bambang Siwara. Orang Loksado yang merupakan keturunan Datu Ayuh digambarkan sebagai masyarakat yang tinggal di gunung dan masih hidup dengan berpindah-pindah, sementara itu orang Banjar yang dianggap sebagai keturunan Datu Bambang Siwara digambarkan sebagai masyarakat yang hidup di kota dan memiliki cara hidup menetap.

Penggambaran orang Loksado sebagai keturunan Datu Ayuh yang tinggal di gunung, dapat dihubungkan dengan konsep uplanders dan  lowlanders sebagai sebuah konsep ekologi-politik-ekonomi kebudayaan (Hefner, 1999: 4;  Marzali, 2002: xxxv). Dalam konsep tersebut uplanders atau “orang dataran tinggi” dipertentangkan dengan lowlanders atau “orang dataran rendah”. Orang dataran tinggi diberi karakter sebagai orang pelosok atau orang pedalaman yang jauh dari pusat kekuasaan. Orang dataran tinggi dianggap sebagai kaum tradisional yang masih menganut kepercayaan lokal animisme, tidak berpendidikan, dan hidup tidak teratur. Sementara itu sebaliknya orang dataran rendah diberikan ciri sebagai orang kota yang dekat dengan pusat kekuasaan, kaum modern, beragama, berpendidikan, dan hidup teratur.

Dengan mengikuti konsep tersebut, maka orang Loksado keturunan Datu Ayuh diberi identitas sebagai urang bukit atau urang gunung yang berbeda dengan orang Banjar keturunan Datu Bambang Siwara yang diberi identitas sebagai urang kota. Istilah urang gunung yang digunakan untuk menyebut orang Loksado tersebut menunjukkan perbedaan dalam masalah hirarki dan pola interaksi yang tidak adil antara orang Banjar dengan orang Loksado. Karakter orang Loksado digambarkan dalam mitos tersebut beroposisi dengan karakter orang Banjar. Jika orang Banjar digambarkan sebagai masyarakat yang berperadaban menetap, sebaliknya orang Loksado digambarkan sebagai masyarakat yang masih hidup berpindah-pindah (nomaden). 

Cerita yang menggambarkan tentang sifat Datu Ayuh sebagai orang yang tidak terbiasa mengikat ternaknya, juga mengukuhkan asumsi bahwa ajaran Aruh menjadi landasan religi dari moda produksi pangan perladangan berpindah. Orang Loksado digambarkan sebagai masyarakat yang masih bermatapencaharian berladang padi dengan cara berpindah-pindah. Para peladang memiliki keyakinan bahwa roh padi sebagai “roh yang dinamis dan terus berjalan”. Oleh karena itu perladangan berpindah ditafsirkan sebagai cara orang Loksado mengikuti arah kemana perginya padi sebagai sumber pangan pokok mereka. Hal itu sebagaimana dituturkan balian Arkan demikian.  
“Roh padi selalu berjalan-jalan, dan manusia harus selalu mengikuti kemana perginya roh padi tersebut, jika manusia tidak ingin kekurangan pangan.” 
Dari hasil tafsir terhadap mitos Datu Ayuh tersebut juga ditunjukkan bahwa di balik penceritaaan mitos, terdapat konstruksi sosial yang dibangun untuk mengukuhkan perbedaan kedudukan antara orang Banjar dengan orang Loksado. Boleh jadi mitos tersebut sengaja diciptakan oleh orang Banjar untuk membangun kesadaran di kalangan orang Dayak, yaitu bahwa orang Banjar ada dalam kedudukan yang lebih tinggi dalam relasi mereka dengan orang Loksado. Konstruksi dalam relasi sosial yang tidak seimbang tersebut secara politis memberi keuntungan bagi orang Banjar, karena dengan posisi yang lebih tinggi dalam relasi itu, orang Banjar memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dibanding dengan orang Loksado.  Secara skematis dalam tabel berikut digambarkan tentang perbedaan karakter yang saling beroposisi antara Datu Ayuh dengan Datu Bambang Siwara dan pemaknaannya.

Tabel Oposisi Berpasangan dalam Pemaknaan Karakter Datu Ayuh dan Datu Bambang Siwara
Sumber: Analisis data primer

3. Dinamika Relasi Banjar dan Loksado

Meskipun mitos persaudaraan itu menggambarkan hubungan yang ‘mesra” antara orang Banjar dengan orang Loksado, namun di sisi yang lain cerita tersebut mengandung relasi superior dan inferior yang tidak enak di dengar bagi “telinga” orang Loksado. Datu Ayuh yang merefleksikan orang Loksado digambarkan sebagai saudara tua yang memiliki kekuatan fisik, namun tidak bisa baca-tulis, bodoh, malas, kurang disiplin, dan selalu meminta bantuan kepada adiknya ketika terjadi suatu musibah. Sebaliknya Bambang Siwara yang merefleksikan orang Banjar, digambarkan sebagai orang yang pandai, bisa baca-tulis, rajin, dan memiliki cita-cita yang tinggi. 

Cerita mitos “persaudaraan fiktif” Datu Ayuh dan Bambang Siwara juga mempertegas dikotomi identitas ekologi budaya antara “orang hilir” dengan “orang hulu”. Orang Loksado mewakili komunitas budaya dataran tinggi, identik dengan komunitas yang mengembangkan pertanian ladang atau lahan kering. Sementara itu orang Banjar yang mewakili komunitas budaya dataran rendah mengembangkan pertanian sawah atau lahan basah. Dalam tataran yang lebih luas dikotomi itu membawa kepada cara pandang yang etnosentris dan menjadikan komunitas yang tinggal di dataran tinggi sebagai komunitas marginal ( Tsing, 1999; Hefner, 1999; Li, 2002; Marzali, 2002;  Metcalf, 2005). Orang Loksado yang tinggal di pegunungan dikatakan sebagai penduduk tradisional yang berperadapan rendah. Sementara itu orang Banjar yang tinggal di dataran rendah sebagai orang modern yang berperadapan tinggi. Jika orang Banjar yang tinggal di dataran rendah dikatakan cenderung hidup mengikuti “aturan” negara, maka orang Loksado yang tinggal di dataran tinggi identik dengan masyarakat yang hidup menurut aturan “adat”. 

Meskipun terdengar inferior, namun orang Loksado menerima cerita itu sebagai suatu bentuk kesetiaan mereka terhadap adat leluhur. Keluguan dan ketidaktahuan Datu Ayuh terhadap tradisi baca tulis dimaknai oleh para balian sebagai cara untuk menjaga religi dan adat leluhur yang dinternalisasikan secara lisan. Sebaliknya, kepandaian Bambang Siwara dimaknai sebagai sifat yang mendorong kepada sikap ambisius dan tidak menjaga religi dan adat leluhur.

Gambar 3, Balai adalah pusat adat, dimana Aruh dan tradisi adat sebagian besar dilaksanakan, dulu orang Bugiet tinggal di dalam balai, menjadi komunitas yang solid yang dibagi dalam satuan umbun (keluarga).

Penutup

Hasil analisis mitos Datu Ayuh di atas telah menunjukkan fungsi tradisi lisan sebagai bentuk kearifan lokal (local genus) Orang Loksado dalam menjalin interaksi harmonis dengan Orang Banjar Islam. Mitos tersebut dapat dilukiskan sebagai teks lisan yang menyajikan sejarah yang suci, wahyu Tuhan dan ajaran tentang kosmologi dan kosmogoni, serta pedoman dalam melakukan interaksi dengan masyarakat di luar etnis Loksado. Melalui mitos penganut Aruh mengidentifikasi dirinya untuk mengukuhkan eksistensi mereka dari pengaruh luar. 

Tradisi lisan menjadi media yang lentur untuk menyampaikan pandangan mereka tentang kehidupan dan maknanya, serta bagaimana mereka harus menghadapi perubahan-perubahan yang dibawa oleh orang dari luar komunitasnya (Waiko, 1981 via Djuweng, 2001). Masyarakat Loksado dengan demikian adalah masyarakat lisan, sehingga tradisi lisan memainkan peranan sentral dalam tatanan hidup bermasyarakat. Tradisi lisan adalah landasan kesadaran diri dan otonomi  ketika mereka berhubungan dengan dunia luar (Waiko, 1981 via Djuweng, 2001: 449).

Hasil analisis Mitos ini juga kontribuif dalam membangun wajah hubungan yang ideal antara umat Islam dengan masyarakat lokal yang masih menganut agama leluhur. Pemahaman yang utuh terhadap tradisi lisan Orang Loksado, seperti halnya mitos Datu ayuh, dapat membuka jalan bagi munculnya dialog dan dialektikan antara Islam dengan budaya lokal. Tumbuhnya mitos  tersebut sampai sekarang, telah menunjukkan bahwa dalam sejarahnya Islam telah diterima secara posistif oleh masyarakat lokal di Kalimantan Selatan sejak ratusan tahun yang lalu. Hasil interaksi Islam dan budaya lokal tersebut melahirkan khasanah tradisi lisan yang unik dan arif untuk membangun harmoni interaksi antar etnis.

Daftar Pustaka

Ahimsa-Putra, H.S. 1986. “Etnosains dan Ethnometodologi : Sebuah Perbandingan.”  Masyarakat Indonesia. XII : 103-133.
________________ 2001. Strukturalisme Levi-Strauss:  Mitos dan Karya Sastra. Yogyakarta : Galang Press.
Ave, J.B. dan King, V.T. 1986. Borneo: The People of The Weeping Forest; Tradition and Change in Borneo. Leiden: National Museum of Ethnology.
Bappeda Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 2004. Profil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2004. Kandangan : Bappeda HSS.
Bowie, F. 2000.  The Anthropology of Religion.  Massachusetts: Blackwell Publisher.
BPS. 2005. Kecamatan Loksado Dalam Angka. Loksado: Mantri Statistik Kecamatan Loksado.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1982. Adat Istiadat Daerah Kalimantan Selatan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumnetasi Kebudayaan Daerah.
________________.1984. Cerita Rakyat Daerah Kalimantan Selatan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumnetasi Kebudayaan Daerah.
Djuweng, S. 1996. “Orang Dayak, Pembangunan, dan Agama Resmi.” dalam  Stepanus Djuweng. dkk. Kisah dari Kampung Halaman. Yogyakarta: Interfidei. 
Dove, M. R. 1987.  Sistem Perladangan di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 
________________. 2002. “Representasi Orang Berbudaya Lain oleh Orang-orang Lain : Tantangan Etnografis tentang Pandangan Pengusaha Perkebunan Terhadap Petani Kecil di Indonesia.” dalam Tania Murray Li (ed.). Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia.  Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Eghenter, C. dan Sellato, B. 1999. “Program Penelitian Kebudayaan dan Pelestarian Alam” dalam Chistianita Eghenter dan Bernard Sellato (ed.). Kebudayaan dan Pelestaian Alam: Penelitian Interdisipliner di Pedalaman Kalimantan. Jakarta: WWF Indonesia.
Ellen, R. 2002.“Pengetahuan tentang Hutan, Transformasi Hutan: Ketidakpastian Politik, Sejarah Ekologi dan Renegosiasi terhadap Alam di Seram Tengah.” dalam Tania Murray Li.  (ed.). Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia.  Jakarta: Penerbit Yayasan Obor Indonesia.
Erriksen, T.H. 1993. Ethnicity and Nationalism: Anthropological Perspectives. London : Pluto Press.
Florus, P., et. al. (ed.). 1994. Kebudayaan Dayak : Aktualisasi dan Transformasi. Jakarta: LP3ES, IDRD & Gramedia.
Geertz, C. 1969. “Religion as a Cultural System”. dalam Michael Banton (ed.), Anthropological Approach to The Study of Religion. London: Tavistock Publications.
Hartono, R. 1998. Akulturasi  Kebudayaan Kaharingan Dengan Islam di Desa Garagata Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong (Tentang Kematian). Skripsi IAIN Antasari Banjarmasin.
Kearns, Laurel. 2003. “The Context of Eco-Theology” dalam Garet Jones (ed.). The Blackwell Companion to Modern Theology. London: Blackwell Publishing.
Lindblad, J.T. 1988. Between Dayak and Dutch. Dordrech-Holland/ Providence USA : Foris Publications.
Li, T.M. 2002. “Keterpinggiran, Kekuasaan dan Produksi: Analisis Terhadap Transformasi Daerah Pedalaman”. dalam Tania Murray Li (ed.) Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia.  Jakarta: YOI.
Lontaan, J.U. 1975. Sejarah Hukum Adat dan Adat Kalimantan Barat. Jakarta: Pemda Tk.I Kalbar.
Majelis Besar Ulama Kaharingan Indonesia. 1996. Panaturan; Tamparan Taluh Handiai (Awal segala Kejadian). Palangkaraya :  Litho Multiwaras.
Malinowski, B. 1935.  A Scientific Theory of Culture. Chape Hill: University Of North California press.
________________.1965. “The Role of Magic And Religion.” Dalam William A. Lessa and Evon Z. Vogt (ed.), Reader in Comparative Religion; An Anthropological Approach. New York: Happer & Row Publisher.
Mayur, H.G. 1979.  Perang Banjar. Banjarmasin: Rapi.
Maunati, Y. 2004. Identitas Dayak: Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. Yogyakarta: LKiS.
Mc.Guire, M.B. 1997. Religion The Social Context. California:  Wadsworth Publishing Company.  
Metcalf, P. 2002. The Lie, We Lie ; Getting on With Anthropology. London and New York: Routledge Taylor and Francis Group. 
Moran, E.F. (ed.). 1984. The Ecosistem Concept in Anthropology. Colorado : Westview Press.
Orlove, B. 1980. “Ecological Anthopology.” Annual Review Of Anthropology.  9 : 235-273. 
Radam, N. H. 2001. Religi Orang Bukit. Yogyakarta: Semesta.
Rappaport, R.A. 1978. Pig For The Ancestors: Ritual in Ecology of a New Guinea People.  New Haven and London: Yale University Press.
________________. 1969. “Ritual Regulation of Environmental  Relations Among  a New Guinea People.” dalam Andrew P. Vayda (ed). Environment and Cultural Behavior.  Austin and London: University of Texas Press.
Redfield, R. 1956. The Little Community and Peasant Society and Culture. Chicago: The University of Chicago Press.
Riwut, T. 1993. Kalimantan Membangun. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Saleh, M.I. 1991. Perang Banjar 1859-1865. Banjarmasin: Seksi Bimbingan Edukasi Museum Negeri .
Salim, H. 1996. Islam Banjar, Relasi Antar Etnik dan Pembangunan. Yogyakarta: Interfidei.
________________. 1996. “Masyarakat Banjar, Relasi antar Etnik dan Pembangunan.“ dalam Hairus Salim (ed.). Kisah dari Kampung Halaman; Masyarakat Suku, Agama Resmi, dan Pembangunan. Yogyakarta : Dian Interfidei. 
Syafruddin. 1999. Dakwah Islamiah Pada Masyarakat Suku Terasing di Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Banjarmasin: Pusat Peneltian IAIN Antasari.
Sjamsuddin, H. 2001. “Pegustian dan Tumenggung: Akar Sosial, Politik, Etnis, dan Dinasti; Perlawanan di Kalimantan Selatan.” Jakarta: Balai Pustaka.
Spradley, J.P.1972. “Cognition in Culture and Personality.” dalam James P. Spradley (ed.). Culture and Cognition: Rule Maps, and Plans. Toronto: Chandler Publishing Company.
Soehadha, M. dkk. 2005. Agama Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat. Eksistensi Agama Kaharingan dan Respon Orang Dayak Terhadap Kebijakan Pemerintah dan Misi / Dakwah “Agama-agama Resmi”. Jakarta : Laporan Akhir Komulatif Penelitian RUKK IV LIPI.
Suryadikara, F. dkk. 1984. Geografi Dialek Bahasa Banjar Hulu. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tsing, A.L. 1997. “A Rhetoric of Centers in a Religion of The Pheriphery” dalam Rita Smith Kipp and Susan Rodgers. Indonesian Religions in Transition. Arizona: the University of Arizona Press.
________________. 1998. Di Bawah Bayang-Bayang Ratu Intan : Proses Marginalisasi pada Masyarakat Terasing. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 
Udur, R.R., 2004.  “Sistem Tata Ruang dan Arti Penting Kawasan Malaris dan Haratai di Kecamatan Loksado (Referensi akademik untuk Dayak Loksado Community Based Forest Management)”. Bulletin YCHI. IV: tanpa halaman.
Ukur, F. 2002. Tuaiannya Begitu Banya : Sejarah Gereja Kalimantan Evangelis Sejak Tahun 1835. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Umberan, M. dkk., 1994. Sejarah Kebudayaan Kalimantan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan dan Nilai Tradisional.
Van Dijk, C. 1983. “Darul Islam: Sebuah Pemberontakan.” Jakarta:  Grafiti Pers.


Endnotes :

*Prodi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama, dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga
  • i. Baik Radam maupun Tsing menghindari penyebutan istilah “Dayak”, karena istilah itu berkonotasi negatif. 
  • ii. Data ini juga disimpulkan dari hasil wawancara dengan budayawan Banjar, Uda Jarani, pada tanggal  4  Mei 2004 di Kandangan, Hulu Sungai Selatan.
  • iii. Bagi penganut Aruh menyebut kekuatan roh dan makhluk adikodrati lainnya yang mereka puja ketika tidak dalam rangka melaksanakan ritual Aruh, tidaklah diperkenankan karena dianggap tabu. Dalam penelitian ini data tentang kepercayaan Aruh dapat diperoleh, karena peneliti dapat mengikuti berbagai ritual Aruh di balai Padang, balai Malaris, dan balai Sungai Jalai.  Beberapa ritual yang diikuti antara lain adalah ritual pesta panen (bawanang), ritual pengobatan (babalian), ritual perkawinan (bakawin), ritual kurban (bakurban), dan ritual mencari bakal ladang (batanung). Keterlibatan peneliti dalam berbagai pelaksanaan ritual Aruh tersebut telah membuka jalan untuk memahami sistem kepercayaan dala. m religi tersebut. Selain itu, keterlibatan langsung dalam pelaksanaan berbagai ritual Aruh tersebut, juga memberi jalan bagi peneliti untuk berdiskusi dengan para balian tentang aspek-aspek yang mendasar dalam kepercayaan itu.
  • iv. Menurut Djuweng (2001: 8), masyarakat Dayak adalah masyarakat lisan, sehingga tradisi lisan memainkan peranan sentral dalam tatanan hidup bermasyarakat. Tradisi lisan adalah landasan kesadaran diri dan otonomi  ketika mereka berhubungan dengan dunia luar. (Waiko, 1981 via Djuweng, 2001: 449).
  • v. Kerajaan Negaradipa didirikan oleh Mpu Jatmiko pada abad ke-14, ia bergelar Maharaja Candi. Pada masa kekuasaannya, Mpu Jatmiko melakukan penaklukan terhadap wilayah Batang Tabalong, Batang Patap, Batang Aloi, Batang Labuhan Amas, dan juga  wilayah pegunungan Meratus di sekitar Batang Hamandit. Kemungkinan besar pada masa kekuasaan kerajaan Negaradipa itulah, pengaruh ajaran Hindu Jawa turut mewarnai kepercayaan religi Aruh.
  • vi. Urang bahari berarti orang zaman dahulu, atau nenek moyang, atau leluhur. Kitab ajaran Barincong atau kitab urang bahari dimaksudkan sebagai  kitab yang memuat ajaran Aruh sebagai sistem keyakinan orang Loksado yang diajarkan secara lisan.
  • vii. Mengikuti logika orang kota, maka “kebodohan” di sini dalam pengertian bahwa para balian penerus dan pewaris ajaran leluhur di Loksado umumnya tidak mengenal tulisan atau tidak dapat membaca dan menulis.
  • viii. Menurut Levi-Strauss, mitos dan  juga subsistem budaya yang lain dilihat sebagai suatu ‘kode‘, media komunikasi yang rentan sebagaimana halnya bahasa. Pesan yang sesungguhnya terkandung dalam sistem hubungan yang erat terjalin dengan mitos itu sendiri. Sistem hubungan tersebut dapat dibagi menjadi unsur-unsur yang bertentangan dan berpasangan  (binary opposition) seperti alam/kebudayaan, mentah masak, sepi/gaduh, dan sebagainya. Melalui pendekatan inilah, hasil analisis akan menunjukkan adanya wujud logis dari mitos, dan dapat ditunjukkan pula bahwa logika dalam pemikiran mitos pada hakikatnya sama dengan pemikiran dalam ilmu modern. Perbedaan antara keduanya bukanlah terletak pada kualitas proses intelektualnya, melainkan hakikat penerapannya terhadap sesuatu. (Kuper, 1996: 212; Ahimsa-Putra, 2001:70).
  • ix. Sebutan urang gunung atau urang bukit bagi orang Loksado dapat disejajarkan dengan sebutan wong gunung dalam penelitian Hefner (1999) untuk menyebut orang Tengger yang hidup di wilayah perbukitan Tengger, dan yang membedakannya dengan sebutan wong ngare bagi mereka yang tinggal di dataran rendah. Demikian juga, sebutan urang bukit juga dapat disejajarkan dengan sebutan urang sisi bagi orang Sunda yang tinggal wilayah pedalaman, sebagaimana ditemukan dalam penelitian Marzali (1992). 






4 komentar:

Kamal Ansyari Abinya Naira dan Haikal mengatakan...

Saya dukung pelestarian khazanah cerita rakyat hulu sungai selatan, kandangan, kalimantan selatan seperti datuk panglima amandit, datung suhit dan datu makandang, datu ramanggala di ida manggala, datu rampai dan datu parang di baru sungai raya, datu ulin dan asal mula kampung ulin, datu sangka di papagaran, datu putih dan datu karamuji di banyu barau, legenda batu laki dan batu bini di padang batung, legenda gunung batu bangkai loksado, legenda datu ayuh/sindayuhan dan datu intingan/bambang basiwara di loksado, kisah datu ning bulang di hantarukung, datu durabo di kalumpang, datu baritu taun dan datu patinggi di telaga langsat,legenda batu manggu masak mandin tangkaramin di malinau, kisah telaga bidadari di hamalau, kisah gunung kasiangan di simpur, kisah datu kandangan dan datu kartamina, datu hamawang dan sejarah mesjid quba, tumenggung antaludin mempertahankan benteng gunung madang, panglima bukhari dan perang amuk hantarukung di simpur, datu naga ningkurungan luk sinaga di lukloa, datu singa karsa dan datu ali ahmad di pandai, datu buasan dan datu singa jaya di hamparaya, datu haji muhammad rais di bamban, sejarah mesjid ba angkat di wasah, dakwah penyebaran agama islam datu taniran, datu balimau dan habib lumpangi, kubur enam pahlawan di ta’al, kuburan tumpang talu di parincahan, perang garis demarkasi dan kubur Brigjen H.M.Yusi di karang jawa, pahlawan wanita aluh idut di tinggiran, panglima dambung di padang batung, gerombolan ibnu hajar, sampai cerita tentang perang kemerdekaan Divisi IV ALRI yang dipimpin Brigjen H. Hasan Basri dan pembacaan teks proklamasinya di Kandangan. Semuanya adalah salah satu aset budaya dan sejarah bagi Kalimantan Selatan.

Unknown mengatakan...

sangat berguna sekali informasi tentang masyarakat Meratus min. Jujur saya minim sekali informasi tentang masyarakat ini. Terimakasih yaaa!

Unknown mengatakan...

sangat berguna sekali informasi tentang masyarakat Meratus min. Jujur saya minim sekali informasi tentang masyarakat ini. Terimakasih yaaa!

Unknown mengatakan...

saya sangat membutuhkan informasi ini untuk tugas kuliah....
terima kasih.

Posting Komentar